Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
01 Jul 2025 514 pembaca ADMIN Puskesmas Kronjo

Pengawasan Kualitas Udara

Pengawasan Kualitas Udara

Udara bersih merupakan kebutuhan utama manusia untuk hidup. Makhluk hidup terutama manusia memerlukan oksigen untuk bernafas. Udara yang dibutuhkan manusia untuk bernafas seharusnya adalah udara yang bersih, sehingga paru-paru manusia yang menghirup udara bersih dapat bekerja dengan baik dan sirkulasi udara dalam tubuh pun berjalan dengan baik. Namun pada kenyataannya, seiring dengan perkembangan pembangunan, terjadi polusi udara yang menyebabkan penurunan kualitas udara.

Udara tercemar adalah suatu keadaan dimana komposisi udara berubah dari keadaan normal akibat adanya zat asing dalam jumlah tertentu selama periode tertentu yang terutama disebabkan oleh peningkatan aktivitas manusia (Kemenkes RI, 2018). Polusi udara dapat terjadi baik di luar maupun di dalam ruangan dan mempengaruhi kesehatan. Polusi udara sangat terkait dengan prioritas kesehatan global lainnya, termasuk penyakit tidak menular, dan kesehatan ibu dan anak (WHO, 2016). Anak-anak lebih rentan terhadap efek polusi udara karena jaringan epitel di saluran pernapasan mereka lebih mudah ditembus oleh polutan. Misalnya, hampir 50% kematian pneumonia pada anak di bawah 5 tahun disebabkan oleh partikel yang terhirup dari pembakaran bahan bakar padat di rumah. Polusi udara dalam ruangan merupakan salah satu faktor risiko kesehatan utama yang bertanggung jawab atas hampir 1,6 juta kematian berlebih setiap tahun dan sekitar 3% dari beban penyakit global (WHO, 2010). Polusi udara luar sangat mempengaruhi udara dalam ruangan terutama akibat aktivitas manusia seperti lalu lintas dan aktivitas industri (Madudeira et al., 2016; Ismail et al., 2010).

Tingkat keparahan polutan udara dan prekursor emisi sangat ditentukan oleh aktivitas industri, transportasi jalan, pembakaran sampah di udara terbuka, sumber biogenik, debu, dan sumber rumah tangga dalam ruangan. Oleh karena itu, respons terhadap efek kesehatan yang merugikan akibat polusi udara bergantung pada penerapan kebijakan dan program yang mengurangi emisi dari sumber-sumber ini secara efektif.

Kegiatan ini dilaksanakan pada bulan Juni 2025 dengan pengambilan lokasi di wilayah Kecamatan Kronjo.

Pengawasan kualitas udara dalam ruangan bertujuan untuk:

  • Diperolehnya gambaran kualitas udara (indoor) di wilayah Kec.Kronjo Kab. tangerang.
  • Mengetahuinya gambaran kesehatan masyarakat di wilayah Kec.Kronjo Kab. tangerang.
  • Diperolehnya hubungan antara kualitas udara dengan angka kesakitan penyakit tular udara di wilayah Kec.Kronjo Kab. tangerang.
  • Ditetapkannya pola pengawasan kualitas udara indoor dan penilaian dampak kesehatan masyarakat akibat pajanan kualitas udara indoor yang terstandar.

Untuk selanjutnya data-data yang telah dikumpulkan akan dilakukan  pembersihan  terlebih dahulu sebelum diinput. Data-data tersebut kemudian akan dianalisis dan disajikan dalam bentuk tabel. Data hasil pengukuran udara dan wawancara dianalisis dengan menggunakan metode Analisis Risiko Kesehatan Lingkungan (ARKL).






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.