Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
31 May 2026
Kunjungan Rumah
Puskesmas Kronjo melaksanakan kegiatan Pemantauan Minum Obat (PMO) terhadap pasien Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) ...
-
31 May 2026
Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
Sabtu, 23 Mei 2026 Puskesmas Kronjo kembali melaksanakan kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di wilayah ...
-
28 May 2026
Penyuluhan Kesehatan
Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan peserta didik dan menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, serta ...
-
30 May 2026
UKS DAN KADER KESEHAN REMAJA
Tim Puskesmas Kronjo melaksanakan kegiatan pelatihan Kader Kesehatan Remaja (KKR) di sekolah-sekolah yang berada di ...
-
31 May 2026
SKRINING DAN PENYULUHAN KESEHATAN
Kegiatan skrining kesehatan jiwa/mental dilaksanakan oleh petugas Puskesmas Kronjo sebagai bagian dari upaya promotif dan ...