Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
23 Oct 2026
Kegiatan Puskesmas
KRONJO, 19 Oktober 2026 – UPTD Puskesmas Kronjo menyelenggarakan kegiatan Lokakarya Mini (Lokmin) Bulanan pada ...
-
23 Oct 2026
Kesehatan Lingkungan
KRONJO, 19 Oktober 2026 – Puskesmas Kronjo melalui petugas Kesehatan Lingkungan (Kesling) melaksanakan kegiatan Inspeksi ...
-
23 Oct 2026
Pemberdayaan Masyarakat
Kronjo, 17 Oktober 2026 – Puskesmas Kronjo terus berupaya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai ...
-
23 Oct 2026
Pelayanan Kesehatan
KRONJO, 16 Oktober 2026 — UPTD Puskesmas Kronjo terus berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan ...
-
23 Oct 2026
Kesehatan Tradisional
Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan keterampilan teknis tenaga kesehatan di bidang pelayanan kesehatan tradisional, telah ...